Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap Uang Tunai atau Alat Tukar lainnya yang senilai dengan uang, terhadap berbagai risiko seperti perampokan, pembongkaran, kecelakaan alat angkut, yang mungkin terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga . Beberapa jenis asuransi uang di kelompokan berdasarkan kegiatannya, yaitu sbb :
- Cash In Safe (CIS), asuransi yang memberikan perlindungan pada saat uang tunai atau alat tukar lainnya yang disamakan dengan uang, selama didalam penyimpanan.
- Cash In Transit (CIT), asuransi yang memberikan perlindungan pada saat uang tunai atau alat tukar lainnya yang disamakan dengan uang, didalam proses pengiriman / pengangkutan.
- Cash In Cashier Box (CICB), asuransi yang memberikan perlindungan pada saat uang tunai atau alat tukar lainnya yang disamakan dengan uang , selama dalam box kasir atau counter teller.
- Cash In ATM (CI ATM) , asuransi yang memberikan perlindungan pada saat uang tunai atau alat tukar lainnya yang disamakan dengan uang, selama dalam mesin ATM.
Sumber : aca.co.id
0 komentar:
Posting Komentar