Otomate

Anda pasti tahu rasanya jika kendaraan terkena musibah kecelakaan. Rencana buyar, impian jalan-jalan atau perjalanan kemanapun jadi berantakan. Belum lagi pusing memikirkan biaya perbaikan. Tapi itu dulu ! Sekarang dengan Otomate Anda dapat menggunakan fasilitas Mobil Pengganti. Searasa punya mobil lain yang siap sedia menggantikan mobil Anda. Tinggal telepon mobil pun diantar.


Otomate memang andalan dalam perlindungan kendaraan!

*Wilayah 2 mencangkup Jakarta, Banten dan Jabar
*Wilayah 3 khusus Semarang


Asuransi Mobil ACA Otomate, adalah asuransi yang Terbaik, Terpercaya dan paling lengkap dari jenis asuransi mobil ACA lainnya.

Jaminan Pertanggungan Otomate :
  1. Comprehensive (menjamin tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, perbuatan jahat, pencurian ataupun kecelakaan lalu lintas lainnya), (Maks.100% dari Harga Pertanggungan)
  2. Kerusuhan, Huru-Hara, Terorisme & Sabotase (Maks.100% dari Harga Pertanggungan)
  3. Banjir (Maks.10% dari Harga Pertanggungan)
  4. Gempa bumi (Maks.10% dari Harga Pertanggungan)
  5. Tanggung Jawab Hukum Pihak ke-3 (Maks.Rp. 20.000.000,-)
  6. Kecelakaan Diri Pengemudi & Penumpang Rp 10.000.000,-/orang (kematian saja), (maks. 5 orang)

Benefit lainnya :
  1. Mobil pengganti saat mobil direpair (maks 5 hari)
  2. Perbaikan darurat ditempat kecelakaan atau kerusakan mesin
  3. Mobil derek (24 jam)
  4. Mobile Claim Service (Membantu proses klaim di tempat Nasabah oleh officer kami)
  5. Garansi bengkel 6 bulan
  6. Otomate valet service (jasa pengambilan & pengantaran mobil kerumah/ kantor pada saat mobil dan telah selesai diperbaiki
  7. Hotline Service (Akses Layanan 24 jam)
  8. Ambulance (24 jam)
  9. New for old (6 bulan untuk Total Loss pada kendaraan baru)
  10. Suku cadang asli
Perluasan Jaminan :
Banjir dan Gempa jaminan 100% = 0,18448% * Nilai Kendaraan
Tanggung Jawab Pihak ke 3 Maks Rp. 50 Juta = 0,75%
Kecelakaan diri Penumpang Maks Rp. 50 Juta = 0,40%
Kecelakaan diri Pengemudi Maks Rp. 50 Juta = 0,50%

Sistem Pembayaran :
Pembayaran premi dilakukan dengan cara Ditransfer ke Rekening Perusahaan A/C : 084.452.0847 -BCA Wisma Asia, A/N : PT.Asuransi Central Asia


Dapatkan polis Asuransi Mobil OTOMATE sekarang juga!
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi :
Call / SMS / WhatsApp : 0811 800 851
Email: mdjiung@gmail.com
YM : mdjiung


Untuk informasi premi lebih cepat dan lengkap, Informasikan :
1. Merk
2. Type secara lengkap ( Cth : AVANZA ALL NEW 1.3 E A/T )
3. Jenis Transmisi(Manual/Automatic)
4. Tahun Pembuatan
5. Pemakaian Pribadi / Rental
6. Kota
7. Email & No Hp Anda.
8. Harga Pertanggungan Mobil Jika tau




Asuransi Mobil ACA

Asuransi Central Asia,biasa disebut ACA memberikan beberapa jenis tipe asuransi mobil yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan perlindungan mobil anda. Ada empat jenis perlindungan asuransi mobil ACA,yaitu:
  1. Asuransi Mobil Otomate
  2. Asuransi Mobil Comprehensive Standar
  3. Asuransi Mobil TLO (Total Lost Only)
1. Otomate
Asuransi Mobil ACA Otomate, adalah asuransi yang terbaru dan paling lengkap dari jenis asuransi mobil ACA lainnya. Perlindungan Otomate meliputi :
  1. Comprehensive : Perlindungan menyeluruh atas kerusakan/kerugian pada kendaraan Anda karena tabrakan, pencurian ataupun kecelakaan lalu lintas lainnya (Maks. 100% dari Harga Pertanggungan)
  2. Kerusuhan, Huru-Hara, Terorisme & Sabotase (Maks. 100% dari Harga Pertanggungan)
  3. Tanggung Jawab Hukum Pihak ke-3 (TPL) (Maks. Rp 20.000.000,- )
  4. Kecelakaan Diri Pengemudi & Penumpang (Rp 10.000.000,-/orang (kematian saja), maks. 5 orang)
  5. Banjir (Maks. 10 % dari Harga Pertanggungan)
  6. Gempa Bumi (Maks. 10 % dari Harga Pertanggungan)
Fasilitas :
  • Mobil Pengganti saat mobil diperbaiki dibengkel (Maks. 5 hari),  Mobil Derek (24 jam),  Ambulance  (24 jam)
  • Road Side Assistance (24Jam) sementara hanya berlaku di DKI Jakarta
  • Mobile Claim Services (sementara hanya berlaku di DKI Jakarta : Membantu proses klaim di tempat Anda oleh officer kami
  • Garansi Perbaikan (6 bulan)
  • Otomate Valet Service :Jasa pengambilan & pengantaran mobil ke rumah/kantor Anda pada saat mobil telah selesai diperbaiki
  • Hotine Services (telp : 31.999.100) : Akses layanan 24 jam perihal informasi polis, bengkel rekanan & layanan-layanan ACA
  • New For Old (6 bulan untuk Total Loss pada Kendaraan Baru)
*Wilayah 2 mencangkup Jakarta, Banten dan Jabar
*Wilayah 3 khusus Semarang


2. Comprehensve Standar
Luas Jaminan :
Comprehensive : Perlindungan menyeluruh atas kerusakan/kerugian pada kendaraan Anda karena tabrakan, pencurian ataupun kecelakaan lalu lintas lainnya (Maks. 100% dari Harga Pertanggungan)

*Wilayah 1 mencangkup Sumatera dan kepulauannya
*Wilayah 2 mencangkup Jakarta, Banten dan Jabar
*Wilayah 3 mencangkup selain wilayah 1 dan 2


Dapat diperluas dengan jaminan (dikenakan tambahan premi) :

3. TLO (Total Loss Only)
Asuransi Mobil ACA TLO, adalah asuransi yang menjamin kerugian kehilangan kendaraan akibat perbuatan jahat orang lain (catatan : bukan penggelapan)Menjamin kerugian akibat terbalik, tergelincir dan benturan dengan kerusakan lebih dari atau sama dengan 75% dari casco kendaraan.
*Wilayah 1 mencangkup Sumatera dan kepulauannya
*Wilayah 2 mencangkup Jakarta, Banten dan Jabar
*Wilayah 3 mencangkup selain wilayah 1 dan 2


Dapatkan polis Asuransi Mobil Otomate sekarang juga!

Asuransi Rumah

ASRI merupakan produk asuransi properti proteksi lengkap yang merupakan perluasan dari asuransi kebakaran dengan premi yang sangat terjangkau.

Mengapa ASRI-Asuransi Rumah Idaman?
  • Proteksi lengkap.
  • Premi murah mulai dari Rp 100.00,-/tahun
  • Klaim cepat dengan garansi pembayaran klaim 14 hari kerja (setelah dicapai kesepakatan menyangkut nilai klaim).
  • Bayar premi mudah: ATM BCA, Kartu Kredit, Mobile Banking.
  • Memberikan manfaat tambahan, seperti biaya arsitek dan biaya pemadam kebakaran, dan pembersihan puing, tanpa tambahan premi.
  • Tanpa proses survey bagi rumah di kompleks perumahan

apa saja yang dijamin?
  • Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, asap
  • Kerusuhan & huru-hara
  • Pencurian dengan kekerasan (kebongkaran)
  • Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
  • Biaya arsitek, surveyor, dan konsultan
  • Kerusakan yang disengaja dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran
  • Biaya pemadam kebakaran
  • Akibat tertabrak kendaraan
  • Pembersihan puing-puing

Jaminan Perluasan
  • Angin topan, badai, banjir & kerusakan akibat air
  • Gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, dan tanah longsor

FAQ Mengenai ASRI

1. Apakah bedanya ASRI dengan asuransi rumah yang saya miliki sekarang?
Asuransi rumah yang Anda miliki kemungkinan besar hanya menjamin risiko standar berupa kebakaran saja yang dapat diperluas dengan membayar premi tambahan terhadap risiko kerusuhan dan huru-hara.
ASRI memberikan jaminan yang lebih luas daripada asuransi rumah biasa. ASRI melindungi rumah Anda terhadap risiko-risiko kebakaran, pencurian dengan kekerasan (kebongkaran), kerusuhan dan huru-hara, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, biaya arsitek / surveyor dan konsultan, kerusakan akibat tertabrak kendaraan. Jaminan dapat diperluas dengan premi tambahan terhadap risiko angin topan / badai / banjir / kerusakan akibat air dan risiko gempa bumi / tsunami / letusan gunung berapi.

2. Rumah saya bergaya etnik, apakah dapat diasuransikan melalui ASRI?
Rumah bergaya etnik dapat saja diasuransi melalui ASRI dengan syarat konstruksi bangunan didominasi oleh batu bata atau bahan tahan api lainnya, lantai tidak terbuat dari kayu. Namun, jika unsur kayu banyak digunakan untuk konstruksi bangunan maka rumah tidak dapat diasuransikan dengan ASRI.

3. Saya baru membeli rumah melalui KPR bank dengan lama cicilan 10 tahun. Dapatkah saya membeli polis ASRI?
Bank umumnya mewajibkan nasabah mengasuransikan bangunan rumah tersebut. Perlu diketahui bahwa nilai yang diasuransi pihak bank adalah sisa hutang Anda kepada bank. Misal: KPR yang Anda ambil senilai Rp 100 juta, maka pada awal pertama periode KPR, rumah Anda diasuransi senilai Rp 100 juta. Pada tahun ke 8 misalnya sisa hutang Anda tinggal Rp 50 juta, maka rumah Anda diasuransikan hanya Rp 50 juta saja, padahal untuk membangun kembali bangunan yang sama saat ini Anda mungkin perlu dana Rp 300 juta. Anda dapat mengasuransikan sendiri secara terpisah dari asuransi pihak bank, yaitu asuransi bangunan rumah senilai Rp 250 juta, plus isi bangunan rumah Anda misal Rp 100 juta.

4. Rumah saya bertingkat 3, apakah dapat diasuransikan dengan ASRI?
Rumah anda dapat diasuransikan meski pun bertingkat 3 selama bahan lantai 2 dan lantai 3 tidak terbuat dari kayu atau bahan lain yang mudah terbakar.

5. Bagaimana dengan rumah kontrakan yang saya tempati? Dapatkah diasuransikan dengan ASRI?
Rumah kontrakan dapat diasuransi namun dengan mencantumkan nama pemilik rumah dan nama Anda sekaligus.

6. Di halaman belakang rumah saya terdapat menara tanki air dan antena parabola. Dapatkah keduanya diasuransikan?
ASRI menjamin harta benda yang terdapat diluar bangunan, termasuk tanki air dan antena parabola.

7. Apakah tanaman hias bisa dijamin oleh ASRI?
Tidak dapat diasuransi karena termasuk mahluk hidup, demikian juga dengan hewan peliharaan di dalam rumah.

8. Dapatkah apartemen diasuransikan sedangkan biasanya bangunan apartemen sudah diasuransi?
ASRI dapat menjamin isi apartemen milik Anda, tanpa perlu mengasuransikan bangunannya.

9. Garasi rumah saya dijadikan warung kecil-kecilan. Berapa rate untuk ASRI-nya?
ASRI adalah asuransi khusus untuk bangunan yang digunakan sebagai rumah tinggal. Jika garasi dijadikan sebagai warung maka fungsi bangunan sudah bertambah menjadi warung atau kantin, dan artinya tidak dapat dijamin oleh ASRI

10. Saya memiliki mobil yang lebih sering diparkir di garasi. Apakah mobil saya dapat diasuransikan sekalian melalui ASRI?
Mobil tidak dapat diasuransi melalui ASRI karena terdapat asuransi tersendiri yaitu asuransi kendaraan bermotor.

11.Dapatkah saya mengasuransikan barang-barang seni atau barang antik?
Barang seni atau barang antik tidak dapat diasuransikan mengingat sulit untuk dilakukan penilaian berapa nilai pasarnya jika terjadi musibah. Jaminan ASRI standar mencakup jaminan terhadap risiko kebakaran, pencurian dengan kekerasan (kebongkaran), kerusuhan dan huru-hara, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, biaya arsitek / surveyor dan konsultan, kerusakan akibat tertabrak kendaraan. Jaminan dapat diperluas dengan premi tambahan terhadap risiko angin topan / badai / banjir / kerusakan akibat air dan risiko gempa bumi / tsunami / letusan gunung berapi.

Berikut adalah tabel jaminan ASRI
TABEL JAMINAN, RISIKO SENDIRI DAN BATAS PENGGANTIAN  
RISIKO DAN JAMINAN TAMBAHAN RISIKO SENDIRI BATAS PENGGANTIAN MAKSIMUM
Kebakaran, petir,ledakan, kejatuhan pesawat, asap Nil 100% JNP
Kerusuhan & Huru-hara 10% dari klaim,
min Rp. 10 juta
100% JNP
Terorisme & Sabotase 15% dari klaim 20% JNP
maks Rp 100 juta
Pencurian dengan kekerasan /kebongkaran 5% dari klaim,
min Rp. 500.000,-
100% dari isi rumah
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga - 20% JNP
Kematian karena Kecelakaan - Rp 5 juta / kejadian
maks 5 orang
Biaya Pengobatan akibat kecelakaan - Rp 1 juta / orang / tahun
maks 5 orang
Biaya Akomodasi Sementara - Rp 300.000,-/hari
maks Rp 9 juta
Biaya-Biaya Arsitek, Surveyor dan Konsultan - 5% JNP
Kerusakan yang disengaja dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran - 100% JNP
Biaya Pemadaman Kebakaran - 5% JNP
Akibat Tertabrak Kendaraan - 10% JNP
Pembersihan Puing-Puing - 10% JNP
SUKU PREMI / RATE PER TAHUN MULAI DARI 0.088% DARI JUMLAH NILAI PERTANGGUNGAN
JAMINAN PERLUASAN (Rate ditentukan berdasarkan lokasi pertanggungan)
Angin Topan, Badai, Banjir dan Kerusakan akibat Air (*) 10% dari klaim 100% JNP
Gempa Bumi,Tsunami, Letusan Gunung Berapi (*) 2,5% dari JNP 100% JNP
(*) Jaminan Perluasan harus dengan persetujuan penanggung dan dengan penambahan premi
JNP : Jumlah Nilai Pertanggungan
Premi minimum Rp. 100.000,-
RATE
No. Luas   Jaminan Rate
1.   ASRI   Standard 0,088 %
2.   ASRI + Banjir 0,110 %
3.   ASRI + Gempa Bumi 0,125 % *
4.   ASRI + Banjir + Gempa Bumi 0,150 % *

(*) Ketentuan Rate untuk item 3 & 4 ("ASRI + Gempa Bumi"   &   "ASRI + Banjir + Gempa Bumi") tidak berlaku di daerah-daerah berikut ini:
1. Provinsi Daerah Istimewa Aceh
2. Provinsi Bengkulu
3. Kota Padang
4. Pulau Nias

Sumber : aca.co.id

Asuransi Pencurian dan Pembongkaran

Asuransi Theft and Burglary ini merupakan perluasan jaminan asuransi kebakaran. Menawarkan perlindungan kerugian akibat kecurian dan kebongkaran, dengan syarat bangunan atau harta benda sudah terlindungi asuransi kebakaran.

Apa saja yang bisa diasuransikan?
Perlengkapan rumah tangga dan perlengkapan pribadi seperti komputer, televisi, radio, atau perabot rumah tangga lainnya, atau perlengkapan khuus selain mebel atau piano.

Setiap harta benda yang akan diasuransikan wajib diberikan keterangan rinci, antara lain: merk, tipe, tahun pembuatan, harga pembelian, jumlah unit. Rincian ini sangat diperlukan, jumlah unit. Rincian ini sangat diperlukan baik oleh nasabah maupun pihak asuransi.

Mengapa demikian?
Jika terjadi kebongkaran maka nasabah mudah mengajukan klaim berupa jenis barang dengan spesifikasi seperti pada lampiran polis asuransi sekaligus prakiraan besar kerugian yang terjadi.

Risiko apa saja yang dijamin?
Hilangnya barang-barang akibat pencurian yang didahului tindakan kekerasan atau paksaan atau diikuti oleh perusakan terhadap bangunan.
Selain itu, dijamin pula rusaknya barang-barang atau bangunan akibat tindakan kekerasan tersebut.

adakah RISIKO yang tidak dijamin?
Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh tindakan anggota keluarga tertanggung atau orang-orang yang bekerja pada tertanggung;
Kerugian yang dapat diasuransikan melalui asuransi kebakaran atau asuransi kaca; surat berharga, saham, uang kertas, uang logam, dokumen dan sejenisnya, kecuali dinyatakan secara tegas dalam ikhtisar polis; perang, kerusuhan dan sejenisnya; peraturan pemerintah.

Siapa saja yang memerlukan produk ini?
Perusahaan atau individu yang telah mengasuransikan bangunannya terlebih dulu dengan polis asuransi kebakaran. Bangunan tempat harta benda yang diasuransikan berada dapat berupa bangunan rumah tinggal, kantor, wartel, warnet, pabrik garmen atau tempat usaha lainnya.

Faktor apa saja yang mempengaruhi suku premi?
Lokasi dan penggunaan bangunan; keadaan bangunan misalnya apakah dihuni atau lebih banyak ditinggal penghuninya; keadaan lingkungan; kerugian akibat perampokan atau pembongkaran yang pernah terjadi; jenis dan nilai harta benda yang akan diasuransikan serta lokasi penyimpaannya di dalam bangunan tersebut.

Bagaimana cara menghitung premi asuransi? Premi = Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) x suku premi (dalam persen) per tahun.

Sumber : aca.co.id

Asuransi Toko

Kelangsungan usaha Anda diperoleh dengan perjuangan dan modal yang tidak sedikit. Jangan biarkan musibah yang tidak Anda harapkan menghancurkan semua kerja keras dan impian Anda. Lindungi usaha Anda dengan Asuransi Toko dari ACA.

Apa saja yang dijamin?
  • Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap.
  • Santunanatas gangguan operasional usaha.
  • Kehilangan uang.
  • Kerugian akibat pengangkutan barang.
  • Asuransi kecelakaan diri selam jam kerja.
  • Biaya pengobatan akibat kecelakaan.

Manfaat Tambahan?
  • Biaya arsitek, surveyor, dan konsultan
  • Biaya Dinas Kebakaran
  • Barang Selama berada dalam kendaraan
  • Biaya pembersihan puing
  • Akibat tertabrak kendaraan
  • Bebas penilaian nilai jumlah pertanggungan atas klaim yang terjadi
  • Penggantian yang dibayarkan tanpa depresiasi (reinstatement)
  • Setelah klaim nilai polis dipulikan secara otomatis
  • Bebas prorate

FAQ Asuransi Toko

Toko seperti apa yang bisa dilindungi dengan Asuransi Toko?
Asuransi Toko terbuka bagi semua jenis toko, baik toko-toko yang berada di pasar, toko yang berdiri sendiri maupun yang menyatu dengan rumah tinggal.

Persyaratan apa yang harus dipenuhi untuk melindungi toko dengan Asuransi Toko?
Toko yang akan diasuransikan memiliki karakteristik bangunan kelas I, dimana bangunan toko sebagian besar terbuat dari bahan tahan api (beton dan permanen). Penggunaan bangunan di sekitar toko, juga merupakan toko maupun rumah tinggal.

Bagaimana pengajuan klaim Asuransi Toko?
Pengajuan klaim Asuransi Toko sangat mudah. Anda bisa menghubungi layanan HOTLINE ACA 24 JAM di 021-31 999 100 maupun melalui kantor-kantor ACA di seluruh Indonesia.

Berapa Lama Penggantian Klaim Asuransi Toko?
ACA akan memberikan jaminan penggantian klaim Asuransi Toko selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi oleh Tertanggung.

Berapa suku premi (rate) Asuransi Toko?
Suku premi ShopSafe per tahun adalah 2 per mil untuk toko & 3 per mil untuk restoran

Bagaimana menghitung premi Asuransi Toko?
Untuk menghitung premi yang harus Anda bayarkan adalah sebagai berikut :Misalkan Jumlah Nilai Pertanggungan (JNP) toko Anda beserta nilai isi tokonya adalah Rp 1 miliar. Besar preminya adalah nilai JNP toko Anda dikalikan dengan rate Asuransi Toko. Maka premi per tahunnya adalah sebagai berikut:

Rp 1.000.000.000 x 2%o = Rp 2.000.000*

*belum termasuk biaya administrasi polis

Adakah jaminan uang kembali ?
ACA akan memberikan jaminan uang kembali selambat-lambatnya 30 hari setelah Tertanggung menerima polis dan jika Tertanggung keberatan atas isi perjanjian di dalam polis tersebut. Namun ACA tidak mengembalikan premi jika tidak ada klaim hingga akhir periode polis.

Sumber : aca.co.id

Asuransi Pengangkutan

Apa saja yang bisa diasuransikan?

Barang-barang dagangan, mesin,bahan baku, atau kepentingan lain yang akan dimuat melalui angkutan udara ,laut atau darat. Selain itu uang tambang (freight) serta keuntungan yang diharapkan (imaginair profit)pun dapat diasuransi .

Risiko-risiko apa saja yang dijamin?

Kerugian atas barang-barang yang diangkut dari satu tempat ke tempat lain yang disebabkan oleh tergelincirnya alat angkut atau keluar dari rel. khusus alat angkut berupa kapal laut, kerugian yang dialami pemilik barang dapat disebabkan oleh: kebakaran, kandas, tenggelam, atau terbaliknya alat angkut dengan obyek lain selain air; pembongkaran barang di pelabuhan darurat; peristiwa general average: pembuangan atau terlemparnya barang ke laut; gempa bumi,letusuan gunung berapi, petir dan sejenisnya.

Risiko-risiko apa saja yang tidak dijamin?

Risiko-risiko yang tidak dijamin antara lain: kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kesengajaan tertanggung; kondisi yang normal seperti kebocoran, susut berat atau susut isi, robek, aus; pengepakan tidak standar; alat angkut tidak layak beroperasi; perang dan sejenisnya; pemogokan buruh, kekacauan dan sebagainya.

Siapa saja yang memerlukan produk ini?

Perusahaan atau individu yang bergerak dalam bidang ekspor import atau memiliki usaha dalam bidang perdagangan maupun industri.

Faktor apa saja yang mempengaruhi suku premi?

Jenis alat transportasi, jenis barang, peluang terjadinya musibah, risiko yang akan diasuransikan, waktu pengangkutan, lokasi yang akan dituju atau dilalui dan lokasi keberangkatan dengan wilayah antar pulau di Indonesia maupun antar negara.

Bagaimana cara menghitung premi asuransi?

Premi dapat dihitung dengan rumus = Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) x suku premi (dalam persen) tiap satu kali pengangkutan.
Besar premi tergantung kepada luas jaminan yang dipilih tertanggung.

Asuransi Travel Safe International

 
Hal hal Penting (International)
Pada saat berlakunya Asuransi ini, Tertanggung harus dalam keadaan sehat, siap untuk berpergian dan sama sekali tidak menyadari adanya keadaan yang dapat menyebabkan pembatalan atau gangguan pada perjalanan. Jika Tertanggung tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka klaim tidak dapat diproses lebih lanjut.

Batasan Usia :
1 hingga 85 tahun pada saat keberangkatan untuk Travel Safe International.
atasan Usia
Santunan kematian dan santuanan lainnya
Biaya Medis
70 – 74
50%
20%
75 – 85
50%
Tidak Dijamin

Apabila Tertanggung berusia 70-85 tahun, akan dikenakan loading premi sebesar 50%.
Keluarga berarti Tertanggung beserta dengan pasangan Tertanggung dan hingga maksimum 3 anak Tertanggung yang berusia antara 1 tahun sampai 18 tahun atau hingga 23 tahun jika anak tersebut masih berstatus pelajar penuh dan belum menikah.

Polis Keluarga :
Anggota Keluarga
Batas Usia
Evakuasi dan Repratiasi Medis
Santuanan lainnya
  Suami/Istri (Tertanggung Utama) max 85 tahun
Tidak Terbatas
100%
  Suami/Istri (Pasangan)
50%
  Anak Ke-1 1-18 tahun (max 23 tahun jika berstatus pelajar penuh dan belum menikah)
25%
  Anak Ke-2
  Anak Ke-3

Apabila polis dibatalkan, maka Tertanggung akan dikenakan biaya sebesar 25% dari premi yang sudah dibayarkan.
Untuk Travel Safe International, peride maksimum asuransi untuk polis satu kali perjalanan (single trip) adalah 180 hari dan polis tahunan adalah 90 hari per perjalanan. Sedangkan untuk Travel Safe Domestik, periode maksimum untuk satu kali perjalanan (single trip) adalah 90 hari.
Rute sekali perjalanan / One way tidak dijamin.
Polis tahunan hanya berlaku untuk program VIP & Executive. Program Asuransi akan menjamin tanpa pembatasan jumlah perjalanan yang akan dilakukan dalam 1 tahun.
Program Asuransi ini hanya berlaku untuk warga negara Indonesia atau warga negara asing yang memiliki KITAS atau ijin untuk tinggal sementara di Indonesia.


Note Premium :
Jika periode asuransi lebih dari 94 hari akan dikenakan biaya tambahan premi sebesar USD 5 per minggu (Individu) dan USD 9 per minggu (Family) untuk tambahan manfaat Blue Dot Assistance.
Total Premi tersebut di atas akan ditambahkan dengan biaya polis dan materai sebesar USD 2.5

Pengecualian Umum*****
Perang, revolusi, peraturan pemerintah, dll.
Terorisme dan sabotase.
Nuklir, radiasi, radio aktif, dll.
Tindakan kriminal atau tindakan melawan hukum.
Olahraga profesional dan berbahaya, balapan, naik gunung, dll.
Setiap cedera atau sakit yang berhubungan dengan kehamilan atau kelahiran.
Segala upaya bunuh diri atau melukai diri sendiri secara sengaja.
Penyakit kelamin, AIDS atau penyakit yang berhubungan dengan AIDS.
Alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan.
Semua kondisi kesehatan yang sudah ada  sebelumnya (Pre-Existing Condition).
Gangguan mental dan saraf.
Medical check up.
Dll.

Note :
**           ASIA berarti negara-negara di ASIA (Singapore, Malaysia, Philippine, Thailand, Vietnam, Cambodia, Brunei,
Timor Leste, Myanmar, Japan, South Korea, China, Hongkong, Macau,Taiwan, Saudi Arabia, Uni Emirate
Arab, India, Pakistan, Bangladesh, dll)
***        WORLDWIDE berarti seluruh dunia termasuk ASIA kecuali Indonesia
****     Manfaat ini ditanggung oleh Blue Dot Assistance.

Sumber : aca.co.id

 
Support : Testimoni | Karier | Contact Us
Copyright © 2011. Asuransi ACA - All Rights Reserved
Template Created by Creating WebsitePublished by ACAKU
Proudly powered by Blogger